Friday, April 10, 2009

DR. Rini Safitri, M.Si:

Tak perlu lagi berobat keluar Aceh

PENGANTAR. Polemik seputar belum berfungsinya peralatan medis canggih nan mahal di RSUZA (Serambi Indonesia, 4/4/09) cukup mengagetkan banyak pihak. Tak ayal beragam komentar “miring” bernada emosional pun bermunculan merespon berita tersebut. Sayangnya, sisi teknis dan ilmiah peralatan itu sendiri justru tak terangkat secara detail. Guna mengungkap sisi lain itu, Kontras berhasil menemui DR Rini Safitri, M.Si yang memiliki kompetensi tinggi di bidang Proteksi Radiasi dan Instrumentasi Medis. Patut dicatat, dosen dan peneliti di FMIPA Unsyiah itu saat ini merupakan satu-satunya doktor (S3) perempuan di Aceh yang menekuni bidang Medical Physics (Fisika Kesehatan). Jebolan School of Physics, USM Penang, Malaysia itu, dalam menyusun disertasi S3, bahkan sempat melakukan penelitian intensif di Rumah Sakit Pantai Mutiara Penang dengan memanfaatkan alat Radiotheraphy dan Linear Accelerator yang ada di sana. Perempuan kelahiran Banda Aceh 25 April 1970 itu juga pernah mengikuti kursus tentang Radiation Protection and the Safety of Radiation Sources yang diadakan oleh Badan Tenaga Nuklir Dunia (IAEA). Istri dari DR. M. Syukri Oesman (Wakil Dekan IV, FMIPA Unsyiah) itu Rabu kemarin (8/4) mengungkapkan beragam pandangannya kepada Kontributor Kontras, Zulkarnain Jalil. Berikut petikannya:

Berawal dari kunjungan tim anti korupsi gubernur ke RSUZA pekan lalu, didapati beberapa peralatan medis bernilai puluhan milyar rupiah belum difungsikan. Komentar Anda?

Menurut saya tidak ada yang perlu diperdebatkan. Kedua keterangan, mengutip Serambi Indonesia, yang diberikan oleh dr Indrita Iqbalawati SpR dan Sdr. Toni, staf ruangan radiologi, sangat berkaitan dan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Dr. Rita sendiri telah berusaha untuk mencegah pemasangan alat itu. Namun, mengingat alatnya telah dipesan dan sudah sampai, serta harus segera diserahterimakan, maka dengan berat hati alat tersebut untuk sementara waktu diletakkan di RSUZA lama. Sedangkan penjelasan sdr. Toni, alat tersebut belum dapat dipakai sebab belum ada teknisi yang benar-benar terlatih yang bisa mengoperasikannya. Dari kedua pernyataan tersebut menunjukan bahwa mereka sangat paham dengan apa yang harus diperlakukan pada peralatan medis terbaru itu. Informasi dari dr. Rita, alat baru ini dapat mendiagnostik seluruh tubuh pasien. Alat sejenis itu biasanya memiliki energi sekitar 120-300 kV atau bahkan bisa juga lebih tinggi lagi.

Bisa lebih jelas lagi?

Dengan energi sebesar itu maka dapat dikategorikan sebagai radiasi dengan energi yang cukup tinggi. Misalnya ketika kita akan menempatkan mesin sinar X pada suatu ruangan. Ada aturan-aturan yang harus diperhatikan. Kita harus tahu apa fungsi dari sinar X yang akan kita tempatkan, untuk keperluan diagnostik atau untuk radioterapi. Lalu, disain bangunannya disesuaikan dengan energi maksimal yang akan dihasilkan alat dimaksud. Juga, semua sisi yang bersebelahan dari ruang mesin itu harus diperhitungkan. Berdasarkan kajian itu baru kita bisa mendesain tebal dinding dan jenis material yang akan diperlukan sebagai perisai untuk menghindari radiasi yang keluar dari alat tersebut.

Jika ruangan lama telah memenuhi standar, artinya alat tersebut sebenarnya sudah bisa dioperasikan?

Jika ruangan lama telah memenuhi standar proteksi radiasi, maka ada kemungkinan alat tersebut boleh dioperasikan. Ataupun paling tidak perlu ditempatkan tambahan pelindung berbahan Pb (timah hitam-red) dengan ketebalan tertentu sehingga radiasi scatter (terhambur) dari paparan alat tidak menganggu orang di sekitarnya.

Jika ruangan terdahulu pun tidak memenuhi standar proteksi radiasi?

Nah ada kemungkinan mesin sinar X yang lama dikhawatirkan juga telah menghasilkan hamburan yang mungkin telah mempengaruhi lingkungan sekitar. Tapi saya yakin proteksinya pasti sudah ada sejak awal didesain. Begitupun, sebagai bagian dari masyarakat yang prihatin dengan perkembangan teknologi kedokteran di NAD, saya sangat mendukung keberadaan berbagai alat kedokteran yang canggih itu. Karena tentu saja akan meningkatkan akurasi data hasil diagnosa dokter yang secara tidak langsung akan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Patut pula diperhatikan bahwa berbagai alat yang canggih itu harus didukung oleh tenaga yang punya kapabilitas tinggi dan trampil mengendalikan alat tersebut. Jadi jangan sampai alat yang telah kita beli dengan harga mahal malah tidak memberikan manfaat bagi warga.

Soal keselamatan radiasi, adakah standar baku?

Begini. Alat-alat kedokteran seperti sinar X untuk radiodiagnostik, radiasi yang dihasilkan dari mesin sinar X itu memiliki kemampuan untuk mengionisasi materi yang dilaluinya yakni tubuh manusia. Dengan kemampuan tersebut tidak tertutup kemungkinan akan timbul efek sampingan pada tubuh sebagai objek yang akan diradiasi. Upaya keselamatan radiasi sangat perlu diperhatikan agar terhindar dari efek-efek yang merugikan tersebut. Sebab itu ada dosis yang diperkenankan untuk seluruh tubuh bagi pekerja radiasi di Indonesia. Merujuk rekomendasi Dirjen Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Ketentuan Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi, adalah sebesar 50 mSv/ tahun. Sedangkan dosis maksimum yang diperkenankan untuk seluruh tubuh bagi masyarakat umum adalah 5 mSv/ tahun.

Bedanya dengan radioterapi?

Perlu dipahami bahwa radiodiagnostik adalah radiasi yang dimanfaatkan untuk mendapatkan image (citra) dari bagian tubuh yang diradiasikan. Disini fungsi utamanya adalah untuk mendiagnosa kelainan yang ada pada tubuh pasien. Sedangkan radioterapi adalah suatu jenis perawatan penyakit kanker atau tumor yang menggunakan energi tertentu. Tujuan dari pada terapi radiasi ini adalah untuk membunuh sel kanker dan tumor dengan sangat seksama, akurat dan tepat pada sasaran. Caranya dengan merusak jaringan tumbuhnya, dengan tidak merusak jaringan sekitarnya. Begitupun, ketika radiasi tersebut dijalankan tidak mustahil jaringan sehat yang berada disekitar jaringan tumor ataupun kanker tersebut ikut terusakkan. Namun jaringan yang sehat itu nantinya akan mengalami pemulihan kembali. Terapi radiasi disini semaksimal mungkin membunuh sel kanker dan meminimalisir rusaknya sel-sel disekitarnya. Begitu.

Lalu kontribusi ahli fisika medis?

Begini ya, untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan yang kita harapkan perlu selalu dilakukan pengecekan secara berkala menggunakan ionization chamber yang dilakukan pada saat expose (pemaparan) berlangsung ataupun pengecekan yang dilakukan secara berkala sebelum dilakukan expose. Hal ini diperuntukkan agar pasien akan mendapatkan dosis yang bersesuaian dengan yang direncanakan. Dan ini perlu ada kontribusi orang fisika medis

Pengecekan berkala seperti apa yang Anda maksud?

Maksudnya kalibrasi alat. Ini sangat perlu dilakukan secara berkala. Setiap alat radiasi yang baru dibeli sebaiknya dilengkapi dengan seperangkat alat yang berfungsi untuk menguji kesempurnaan radiasi yang terpancar dari alat. Kemampuan untuk menguji kesempurnaan radiasi itu sebaiknya dikuasai oleh tim teknis khusus yang ada di RS. Hal itu dilakukan untuk menghindari hasil image diagnosis yang salah sehingga bisa saja dengan hasil yang salah tersebut, menyebabkan dokter juga akan melakukan kesalahan dalam menginterprestasikan kondisi pasien. Apalagi untuk alat radiotherapi sangat diperlukan perencanaan perawatan (treatment planning) yang matang dimana pada perawatan ini diperlukan tim khusus antara dokter oncologyst dan ahli fisika medis yang bisa melakukan perencanaan penyinaran dengan sebaik-baiknya. Hal itu dilakukan agar tujuan dari perawatan, misal penyakit kanker, dapat tercapai.

Jadi alat radiodiagnostik ataupun radiotherapi yang digunakan dengan perencanaan dan dosis yang tepat akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ke depan tak perlu berobat keluar Aceh?

Kita patut mendukung kerja keras pemerintah Aceh dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam kerangka itu, keberadaaan alat radiodiagnostik dan radioterapi yang canggih sangat dibutuhkan. Sehingga jika ada pasien yang menderita penyakit tertentu dapat dilakukan perawatan di Aceh tanpa harus ke daerah lain atau bahkan ke negara lain. Kita bisa seperti Penang kok. Namun harus diingat, jika alatnya canggih tapi tak diiringi dengan pelayanan profesional maka sama saja bohong.

Harus ada yang memberi contoh tampaknya ya..

Iya betul. Ke depan para pejabat publik di Aceh harus bisa jadi patron. Misal, Pak Gubernur selaku public figure bisa memberi contoh. Tak perlu lagi berobat keluar Aceh. He he..

Oya, Anda kabarnya juga berkecimpung dengan nuklir. Bukankah itu jadi momok saat ini?

Teknologi nuklir memang selalu jadi momok menakutkan. Begitu opini hari ini. Padahal nuklir itu bukan sesuatu yang membahayakan, jika kita telah mengikuti aturan proteksi yang berlaku. Produk nuklir saat ini, selain untuk energi, telah pula dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti di bidang pertanian, peternakan, kedokteran, dan aneka industri lainnya. Karena yang dimanfaatkan dari hasil teknologi ini adalah energi radiasi yang dihasilkan dari bahan radioaktif yang merupakan produk dari reaktor nuklir. Khususnya energi , listrik tenaga nuklir tidak menghasilkan karbondioksida sebagai hasil pembakarannya. Jadi tidak mencemari lingkungan.

Bagaimana jika ada kebocoran?

Harus diakui masih ada pro dan kontra dalam pengembangan energi nuklir, terutama terkait dengan kebocoran radiasinya. Tapi itu dulu. Kini dengan teknologi yang sangat canggih, kebocoran tersebut dapat diminimalisir. Jadi tidak perlu ditakuti. Wong Amerika dan Eropa saja sebagian besar energinya dari nuklir kok.

Iran sendiri saat ini cukup maju teknologi nuklirnya. Tapi itu untuk keperluan pembangkit listrik. Bukan untuk senjata, seperti yang digembar-gemborkan Amerika dan sekutu-sekutunya.

Potensi nuklir di Aceh?

Saat ini, saya kira, yang sangat baik direalisasikan untuk Aceh adalah aplikasi atau pemanfaatan dari radiasi nuklir untuk keperluan masyarakat. Misalnya, penggunaan irradiator nuklir untuk pengawetan sayur-sayuran dan buah-buahan agar dapat bertahan lebih lama. Sehingga produk hasil pertanian kita dapat diekspor ketempat yang lebih jauh. Saat ini kami sedang mengkaji upaya pemanfaatan radiasi Co-60 dan Cs-37 untuk pengawetan hasil pertanian. Ada juga pemanfaatan teknologi radiasi untuk industri sterilisasi (makanan, minuman, dan lainnya). Saya kira ini akan membuka peluang kerja baru. Yang pasti apapun bentuk pemanfaatan dari radiasi nuklir ini kesemuanya harus memerhatikan upaya keselamatan radiasi standar.

No comments: